
Tangerang, newstangerang.id – Ratusan Kepala Desa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR menuntut masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun, (17/01).
Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui langsung massa kepala desa. Ia bersama Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Mereka berdua berdiri di atas mobil komando. Ia menjanjikan audiensi perwakilan massa aksi dengan Baleg DPR siang nanti.
“Baleg nanti siang, kawan-kawan ditunggu,” kata Dasco.
Sementara itu Entus selaku pengamat kebijakan publik Kabupaten Tangerang mengatakan “Hal ini mencederai demokrasi dan lagi apa urgensinya para kepala desa ini meminta penambahan masa jabatan”.
“Seharusnya para kepala desa ini malu karna belakangan ini banyak media memberitakan masalah pembagian BLT dan STB yang tidak tepat sasaran, belum lagi masalah lainnya yang belakangan ini ramai”, ujarnya.
Harapan saya para kepala desa harus introspeksi diri dan mengevaluasi kinerjanya selama mereka menjabat apakah sudah bisa mensejahterakan rakyat desa”, tutupnya.