
Sukamulya, newstangerang.id – Sukesih warga Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang UMKM binaan Forsamik penjual gorengan di sukamulya. Mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan 42 juta rupiah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Suhendra sebagai ketua Forsamik Kabupaten Tangerang. “Benar anggota kami menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, ini adalah manfaat program BPJS ketenagakerjaan anggota saya itu mendaftarkan langsung 2 program BPJS yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan hanya iuran sebesar 16.800 perbulan,” ujarnya.
“Almarhum ujang suami dari ibu Sukesih adalah anggota kami yang baru di daftarkan satu bulan yang lalu, oleh pengurus Forsamik yang dimana BPJS Ketenagakerjaan telah berkolaborasi dengan Forsamik agar UMKM kabupaten Tangerang bisa memiliki asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
“Saya harapkan kepada UMKM kabupaten Tangerang segera mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan melalui pengurus kami yang sudah di bentuk di setiap Kecamatan Kabupaten Tangerang, agar bisa bermanfaat di kemudian hari,” tutupnya.
Sementara itu Ibu SUKESIH, Istri Almarhum Mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, dan juga terimakasih kepada Forsamik yang selalu membina kami para UMKM anggota Forsamik di Kabupaten Tangerang. (Cus)