
Tangerang | Kepala Bidang Ideologi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Hantanto, menyatakan kekecewaannya atas pemberitaan yang tidak akurat dan tanpa izin dari media online ViralTangerang.com. Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat, 8 November 2024.
Menurut Hantanto, seorang wartawan dari media tersebut datang ke kantor Kesbangpol untuk menanyakan mengenai anggaran kegiatan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Kegiatan (SiRUP) LKPP. Sebagai Pejabat Publik, Hantanto menyambut baik siapapun tamu yang datang ke Kesbangpol.
“Saya telah mengatakan mengenai salah satu pertanyaan wartawan tersebut tentang isu bagi bagi, bahwa saya tidak pernah bagi-bagi dari uang kegiatan, saya klarifikasi kalo saya ada uang dari gaji atau tunjangan, saya sering memberi ke rekan kerja, tamu dari berbagai kalangan seperti Awak Media, LSM, ORMAS dan siapapun yang bertamu sekedar mentraktir makan, ngopi dan lainnya,” Ucapnya.
“kadang ada yang minta tolong anaknya sakit, saya bantu, tidak ada uang bensin juga saya bantu, itu pun kalo saya lagi ada uang,” Sambungnya.
“Namun, dalam pemberitaannya, wartawan tersebut menuliskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang saya sampaikan. Beliau menuduh adanya kelebihan anggaran dari kegiatan dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, yang sama sekali tidak benar,” tegas Hantanto.
Hantanto merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut terlebih melalui pesan whatsapp wartawan itu sebelumnya meminta izin merilis berita hasil pertemuan secara private, saya mengatakan tidak mengizinkan karena tulisan nya tidak sesuai dengan apa yang saya katakan.
Mustinya Media ini menunggu persetujuan saya, sudah saya tolak tapi tetap di publish ini yang menjadi keberatan saya, karena nama baik saya dicemarkan tanpa izin dan informasi yang disampaikan tidak akurat. Oleh karena itu, beliau berencana untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.
Kuasa hukum Hantanto menambahkan, “Tindakan wartawan tersebut jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 4 dan 10. Kami juga akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak media untuk meralat berita dan meminta maaf.” | St