back to top
Selasa, September 16, 2025
BerandaNasionalSoal Dugaan Proyek Fiktif Website Desa, Firmansyah Minta DPMPD Tunda Pencairan Dana...

Soal Dugaan Proyek Fiktif Website Desa, Firmansyah Minta DPMPD Tunda Pencairan Dana Desa

TANGERANG | Laporan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan website desa oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Legok ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang belum ada titik terang.

Hal itu diungkapkan Firmansyah kepada awak media sesaat setelah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut atas laporannya itu kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Senin, (24/02).

Menurut Firman, sejak pelaporan dugaan tindak pidana yang melibatkan hampir semua kepala desa di Kecamatan Legok ini belum ada tindak lanjut dari kejaksaan setelah penyampaian hasil kajian dan analisis terhadap kasus tersebut.

“Sejak penyampaian hasil kajian dan analisis oleh kejaksaan belum ada lagi info. Untuk itu, hari ini saya kembali bersurat kepada kepala kejaksaan untuk kembali menindaklanjuti laporan ini,” ungkap Firman.

Firman berharap, laporannya itu diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak pandang bulu terhadap penegakan hukum.

Selain berkirim surat ke kepala kejaksaan, hal yang sama juga dilakukan Firman ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektorat.

“Hari ini kita juga berkirim surat ke DPMPD dan Inspektorat. Meminta untuk mengevaluasi realisasi dana desa tahun 2024 dan tidak dulu memberikan rekomendasi pencairan dana desa tahun 2025 sampai kasus tersebut selesai diusut kejaksaan,” pungkasnya. | yok.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -SPACE IKLAN

Most Popular

Recent Comments